INILAHCOM, Jakarta - Polisi mengamankan seorang pria berinisial MHS (52) yang mentransmisikan video dugaan pencemaran nama baik Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat demo 4 November 2016 lalu.
MHS yang merupakan warga Bekasi itu dianggap telah mencemarkan serta menghina pernyataan Kapolda Metro Jaya saat mengamankan kericuhan demo 4 November 2016 di depan Istana Negara.
"Terkait kasus mentransmisikan video yang mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan Bapak Kapolda yang diedit oleh seseorang di Youtube. Pelaku memiliki akun youtube muslim friend," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11/2016).
Menurutnya, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Bekasi Utara. Pelaku sengaja mengunggah video melalui Youtube yang kontennya mencemarkan nama baik atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan baik individu atau kelompok masyarakat tertentu.
"Didalam akun tersebut memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI ini buktinya," ucapnya. [ton]
Polisi Tangkap Pengunggah Video Kapolda Metro
Read More