INLAHCOM, Jakarta - Seorang remaja pengangguran berinisial DAA (19) asal Pemalang dibekuk polisi usai mencuri pakaian di toko baju milik Holik (35) di Jalan Meruya Utara No 50 A Rt 002/02, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Bungin Misalayuk menceritakan pada saat itu sekira pukul 20.30 WIB malam, pelaku mendatangi toko tersebut dengan berpura-pura akan membeli baju.
Kemudian pelaku mengitari sekitar toko dan memantau keadaan toko, ketika penjaga toko bernama Rudi (39) warga Meruya tengah lengah, pelaku langsung mengambil sejumlah pakaian yang ada di toko.
"Ia berhasil mengambil 1 buah celana pendek berwarna hijau kombinasi hitam merk Javanaspa, 1 buah kaos oblong warna coklat kombinasi gambar mammoth warna merah merk mammut, 1 buah kaos oblong warna hijau kombinasi gambar mammoth warna abu-abu merk mammut, 1 buah kaos oblong warna abu-abu merk fjallrave," kata Bungin di Jakarta Barat, Rabu (23/11/2016).
Bungin menambahkan, setelah pelaku mengambil barang-barang tersebut, Holik selaku pemilik toko berhasil memergoki pelaku dan menangkapnya bersama warga sekitar.
Beruntung anggota polisi yang melewati lokasi kejadian dapat langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Kembangan Jakarta Barat guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut. [rok]
Curi Baju, Remaja Asal Pemalang Dibekuk
Read More