INILAHCOM, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat enggan mengomentari dugaan adanya keterkaitan parpol lain dalam penghadangan kampanye yang kerap dialaminya bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya tidak ngerti, tanyakan kepada penyidik nanti ya itu kan tugasnya Panwaslu, tugasnya polisi," ujar Djarot di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
Djarot pun mengaku tidak mempersiapkan apa-apa secara pribadi dalam menjalani pemeriksaan ini.
"Tidak ada persiapan. Permisi saya mau lewat dulu," katanya.
Diketahui, pasangan calon nomor urut dua Ahok-Djarot, kerap menerima penolakan saat kampanye ke beberapa daerah di Jakarta. Yang paling viral adalah saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditolak saat kampanye di Rawa Belong, Jakarta Barat. Parahnya, Ahok terpaksa harus dievakuasi dengan angkutan umum dikarenakan situasi sudah tak kondusif.
Djarot Saiful Hidayat juga mengalami hal yang sama. Ia ditolak kehadirannya saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Kasus penolakan di Kembangan Utara ini sudah diselidiki Bawaslu DKI dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah menyatakan bahwa aksi penolakan kegiatan kampanye Wakil Gubernur nonaktif Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat termasuk dugaan tindak pidana pemilu.
Karena itu, Bawaslu DKI Jakarta bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari unsur kepolisian, TNI dan kejaksaan menyelidiki pengaduan penolakan kegiatan kampanye Djarot tersebit. Selanjutnya, tim Gakkumdu memeriksa beberapa saksi dari pelapor, warga dan memeriksa barang bukti lainnya seperti rekaman video.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengaku berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, oknum NS tercatat bukan warga asli Kembangan Utara. Diketahui, kasus ini bermula saat tim pemenangan Ahok-Djarot melaporkan penolakan kampanye di Kembangan Utara ke Bawaslu DKI Jakarta pada 14 November 2016. [ton]
Djarot Enggan Komentari Dugaan Dalang Penghadangan
Read More