INILAHCOM, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak mengenali oknum maupun orang yang kerap menghadangnya saat hendak berkampanye di sejumlah wilayah di Jakarta.
"Saya sama sekali tidak kenal sama orang tersebut. Termasuk juga saya tidak kenal dengan kelompok orang yang teriak-teriak mengahadang saya," katanya usai pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
Terkait dugaan aksi ini telah terorganisir, Djarot kembali enggan bersuara. Ia mempercayakan penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Kalau teriganisir, sebetulnya tergantung pihak penyidik. Kalau tidak terorganisir, kan ya susah. Karena sekelompok orang itu, ternyata mengikuti saya. Ketika kami bersilaturahim ke rumahnya pak haji Saman. Mereka masih ngikutin dan menghadang di sekitar 20 meter dari rumahnya pak haji Saman," ulas calon petahana ini.
Sebelumnya, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2016). Djarot mengaku akan diperiksa terkait penghadangan di Kembangan Utara.
Diketahui, pasangan calon nomor urut dua Ahok-Djarot, kerap menerima penolakan saat kampanye ke beberapa daerah di Jakarta. Yang paling viral adalah saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditolak saat kampanye di Rawa Belong, Jakarta Barat. Parahnya, Ahok terpaksa harus dievakuasi dengan angkutan umum dikarenakan situasi sudah tak kondusif.
Djarot Saiful Hidayat juga mengalami hal yang sama. Ia ditolak kehadirannya saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Kasus penolakan di Kembangan Utara ini sudah diselidiki Bawaslu DKI dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah menyatakan bahwa aksi penolakan kegiatan kampanye Wakil Gubernur nonaktif Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat termasuk dugaan tindak pidana pemilu.
Karena itu, Bawaslu DKI Jakarta bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari unsur kepolisian, TNI dan kejaksaan menyelidiki pengaduan penolakan kegiatan kampanye Djarot tersebit. Selanjutnya, tim Gakkumdu memeriksa beberapa saksi dari pelapor, warga dan memeriksa barang bukti lainnya seperti rekaman video.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengaku berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, oknum NS tercatat bukan warga asli Kembangan Utara. Diketahui, kasus ini bermula saat tim pemenangan Ahok-Djarot melaporkan penolakan kampanye di Kembangan Utara ke Bawaslu DKI Jakarta pada 14 November 2016.[jat]
Djarot Ngaku Tak Kenal Kelompok Penghadang
Read More