INILAHCOM, Jakarta - Unit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil menangkap pria pengangguran berinisial HN (44) lantaran memiliki empat paket sabu.
Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengintaian di Jalan H Gedad Rt 002/2, Peninggilan, Ciledug Tangerang Banten.
Kapolsek Kembangan Kompol Bungin Misalayuk menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat sekitar bahwa sering melihat seorang pemuda yang datang bukan dari warga sekitar.
"Kami langsung mendatangi TKP, namun selasai acara kumpul-kumpul, lalu melihat pemuda yang dicurigai lalu kami melakukan pengintaian dan pembuntutan," kata Bungin di Jakarta Barat, Rabu (23/11/2016).
Bungin menambahkan, setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Pada saat kami geledah kami menemukan 4 paket sabu seberat 1,34 gram, 2 bundel pelastik, timbangan digital, cangklong, bungkus urat kuda dan pompa dragon," ungkapnya.
Pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kembangan Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [rok]
Sabu, Pria Pengangguran Dibekuk Di Tanggerang
Read More