INILAHCOM, Jakarta - Seorang pengedar sabu berinisial H (30) ditangkap polisi saat tengah melakukan transaksi narkoba di sebuah warteg, Kelurahan Suradita, Tangerang, Banten.
"Penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya tersangka lainnya telah diamankan di kantor kami," kata Kapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat AKBP Nasriadi di Jakarta Barat, Rabu (23/11/2016).
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, didapat 1 paket plastik bening Klip kecil berisikan sabu dengan bruto 0.27 gram di dalam bungkus rokok di kantong depan sebelah kanan dan 1 paket plastik bening klip kecil berisikan sabu dengan brutto 4.69 gram di dalam bungkus rokok berada di kantong celana sebelah kanan belakang.
Setelah berhasil diinterogerasi, pelaku menjual atau mengedarkan barang haram tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Kini pelaku harus mendekam di Mapolsek Tamansari Jakarta Barat guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut. [rok]
Transaksi Narkoba Di Warteg, Bandar Sabu Dibekuk
Read More