INILAHCOM, Jakarta - Petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Aiptu Sutisna akhirnya mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) Mahkamah Agung Dora Natalia Singarimbun di Polres Jakarta Timur.
"Saya sudah maafkan dengan tulus Ibu Dora sejak kejadian sudah saya maafkan. Saya ingin memberikan surat keterangan pencabutan perkara di Polres Metro Jaktim," kata Sutisna di Polda Metro Jaya, Jumat (23/12/2016).
Ia mengaku memaafkan pengendara roda empat itu dengan tulus dan ikhlas, sehingga Sutisna dan Dora sudah bertemu untuk saling memaafkan bahkan keluarga Dora pun turut meminta maaf kepada petugas yang berdinas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.
"Pertemuan kedua kali dengan saya, Ibu Dora meminta maaf kepada saya dan saya sebagai manusia biasa tentunya akan saya maafkan," ujarnya.
Sementara Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan mengingatkan kepada Dora untuk lebih tenang beraktifitas kembali karena telah dimaafkan oleh anggotanya dan ingin dicabut laporannya di Polres Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan sudah memaafkan ibu sebagai manusia biasa dan mencabut laporannya, sehingga ibu bisa tenang dan bekerja beraktifitas kembali dengan keluarga," tandasnya. [rok]
Aiptu Sutisna Maafkan Dora dan Cabut Laporan
Read More