INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan tidak melakukan intervensi kepada Aiptu Sutisna yang memaafkan dan mencabut laporan atas dugaan penganiayaan terhadap Dora Natalia Singarimbun pegawai Mahkamah Agung (MA).
"Itu terserah Pak Tisna, namun sekarang sudah ada laporan ke saya dan laporan sudah dicabut," kata Iriawan di Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Ia menjelaskan upaya damai antara Sutisna dengan Dora memang sudah disampaikan ketika memberikan penghargaan kepada Sutisna beberapa waktu lalu, karena namanya manusia tentu ada khilaf atau salah.
"Tapi kalau nanti Ibu Dora sudah minta maaf tak ada salahnya Pak Tisna memaafkan dan mungkin laporan bisa dicabut," ujarnya.
Menurut dia, memang sejak insiden pencakaran Aiptu Sutisna yang dilakukan oleh Dora saat mengendarai roda empat langsung dibuatkan laporan polisi di Polres Jakarta Timur. Namun, kini Sutisna memaafkan Dora dengan hati tulus dan ikhlas.
"Pencabutan laporan dari Aiptu Sutisna kepada pihak kepolisian berkaitan dengan adanya dulu peristiwa di wilayah Jakarta Timur," tandasnya. [rok]
Kapolda Tak Intervensi Aiptu Sutisna
Read More