INILAHCOM, Jakarta - Seorang Buruh bangunan bernama Warno (20) asal Sumatera Selatan dibekuk polisi di kampung halamannya lantaran membawa kabur Lia Fitria (16) selaku kekasihnya yang masih duduk di bangku SMK kelas 1.
Pemuda tersebut telah membawa kekasihnya sejak 17 November 2016, saat dirinya bertandang ke rumah gadis di bawah umur tersebut.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan pada hari Kamis (8/12), Tarmunah (47) selaku ibu korban membuat pengaduan ke Mapolsek Tambora, bahwa anak perempuannya telah dibawa kabur oleh seorang laki-laki yang diduga pacarnya.
"Setelah dilakukan lidik dan cek pos nomor Hp korban, diketahui korban berada di rumah pelaku di Dusun Talang Baru Rt 010/06 Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Sumsel," ujar Syafi'i di Jakarta Barat, Selasa (27/12/2016).
Tim dari Polsek Tambora langsung berangkat ke alamat yang dimaksud sambil didampingi oleh keluarga korban.
"Setelah kami berkoordinasi dan diback up oleh Polsek Talang Ubi, akhirnya korban kami temukan bersama pelaku di rumah pelaku," ungkapnya.
Polisi langsung membawa buruh bangunan tersebut ke Jakarta untuk dibawa ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pemuda tersebut dijerat dengan pasal 332 KUHP tentang perbuatan melarikan atau membawa perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua atau walinya. [rok]
Bawa Kabur Kekasihnya, Buruh Bangunan Ditangkap
Read More