INILAHCOM, Jakarta - Plt Gubernur DKI, 'Soni' Sumarsono mengatakan, ada dua hal yang ditolah Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi APBD Pemprov DKI 2017.
“Setau saya, yang besar ada 2 ya. Yang 1 untuk sopir anggota dewan. Yang kedua kolam, ini bukan kolam renang tapi kolam ikan,” ujar Soni di Balaikota DKI, Rabu (28/12/2016).
Namun Soni enggan merinci dua poin yang dicoret Kemendagri, baik soal usulan maupun nilai proyeknya.
Dirjen Otda ini menjelaskan, pada prinsipnya pembahasan dana APBD selalu disusun oleh Pemprov bersama DPRD, kemudian akan dikirim pada Kemendagri untuk dievaluasi, seperti dua revisi anggaran sopir dewan dan kolam ikan.
“Karena bagian dari pemerintah nasional dan bagian dari poros penyelenggaran pemerintahan, dalam hal ini Kemendagri sebagai atasan, mereka melakukan evaluasi mereka punya standar yang baik,” ungkapnya.
Dua penolakan dari Kemendagri dinilai wajar. Pasalnya ia menuturkan, jika ada sesuatu yang ditolak atau pun pengoreksian berarti ada sesuatu hal yang salah.
“Kita terima coretan itu dan tidak kita anggarkan lagi. Jadi koreksi mendagri itu menunjukan eksistensinya dalam mengawal mengawasi APBD,” tandasnya.[jat]
Kemendagri Coret Gaji Sopir dan Kolam Ikan DKI
Read More