INILAHCOM, Jakarta - Seorang wanita bernama Lilis Nurjanah (54) diringkus aparat lantaran tersangkut kasus narkotika di Jl. KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga yang kesal dengan tindakan Lilis akibat sering memasok narkotika jenis sabu kepada di tempat kejadian perkara.
"Kemudian polwan menyamar jadi pemakai dan menangkap pelaku membawa sabu seberat 7 gram yang ditemukan dalam dompet," kata Panit Narkoba Polsek Metro Menteng AKP Asep Suparman.
Menurut Asep, saat diinterogasi Lilis mengaku nekat menjadi pengedar narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mengingat sudah 15 tahun menjanda dan tidak bekerja.
"Putranya juga mendekam di Rutan Salemba dengan kasus yang sama. Kalau barang haram itu milik seseorang yang tinggal di Tangerang sedangkan TSK mengaku baru 1 minggu beraksi tetapi masih ditelusuri," pungkasnya. [rok]
Polisi Ringkus Janda Uzur Pengedar Sabu di Gambir
Read More