INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan seorang bernama Fahmi kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan kader PDI Perjuangan di Jelambar, Jumat (6/1/2017).
"Jadi saat ini sudah satu pelaku itu yang sudah kita lakukan penahanan. Dan masih ada DPO juga atas nama Pak Fahmi. Masih kita cari dan untuk yang lainnya nanti kita masih menunggu fakta-fakta hukum yang ada di lapangan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Ia menjelaskan saat ini belum diketahui Fahmi berasal dari ormas Islam atau bukan. Yang pasti, Irfan oknum yang sudah ditangkap dan dijadikan tersangka merupakan anggota Laskar Pembela Islam (LPI).
"Jadi untuk pelaku ini adalah LPI, salah satunya yang tersangka Pak Irfan ini LPI. Kemudian nanti kita juga akan melihat untuk tersangka yang lain apakah ada kaitannya atau tidak di situ. Tapi yang terpenting bahwa untuk satu pelaku ini sudah kita lakukan penahanan," jelasnya.
Ia menjelaskan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dua pasal. Pertama pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan pasal 170 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.
"Sudah (tersangka) kan sudah ditahan. Kalau ditahan berarti sudah tersangka ya. Ditahan di Jakarta Barat. Kalau ini kita terapkan Pasal 351 ya dengan 170 di situ," jelasnya.
Sebelumnya, Pengurus ranting PDI Perjuangan bernama Widodo mengalami luka karena diduga dikeroyok oleh sekelompok orang dari ormas Islam di Jelambar, Jakarta Barat.
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie mengatakan atas kekerasan tersebut, Widodo sudah membuat laporan polisi.
Roycke mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (6/1/2017). Roycke menyebut, Widodo mengaku dikeroyok sekitar 10 orang.
"Sementara dari keterangan korban ini kemungkinan 7 sampai 10 (orang). Ada 2 saksi yang melihat kemungkinan pelaku sekitar 10 orang," ujar Roycke.
Menurut Roycke, dari penyelidikan sementara terdapat dua terduga pelaku pengeroyokan yaitu pria berinisial I dan F.
"Ini jadi atensi bagi kami untuk segera melakukan tindakan hukum. Segera ditangkap pelaku," katanya.
Sementara itu, Widodo mengalami luka di bagian mata dan di bagian kepala. Saat ini, dia menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Taruma, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.[jat]
Fahmi jadi DPO Kasus Pengeroyokan Kader PDIP
Read More