INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus pengeroyokan kader PDI Perjuangan saat blusukan Cawagub Djarot Saiful Hidayat di Jelambar, Jumat (6/1).
"Untuk perkembangan kasus yang di Jelambar yang korbannya Bapak Widodo, kita sudah memeriksa 9 saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut termasuk korban juga," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Ia menjelaskan pelaku pengeroyokan ini berasal dari ormas Laskar Pembela Islam (LPI). Salah satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Irfan.
"Jadi untuk pelaku ini adalah LPI, salah satunya yang tersangka Pak Irfan ini LPI. Kemudian nanti kita juga akan melihat untuk tersangka yang lain apakah ada kaitannya atau tidak di situ. Tapi yang terpenting bahwa untuk satu pelaku ini sudah kita lakukan penahanan," jelasnya.
Sebelumnya, Pengurus ranting PDI Perjuangan bernama Widodo mengalami luka karena diduga dikeroyok oleh sekelompok orang dari ormas Islam di Jelambar, Jakarta Barat.
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie mengatakan atas kekerasan tersebut, Widodo sudah membuat laporan polisi.
Roycke mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (6/1/2017). Roycke menyebut, Widodo mengaku dikeroyok sekitar 10 orang.
"Sementara dari keterangan korban ini kemungkinan 7 sampai 10 (orang). Ada 2 saksi yang melihat kemungkinan pelaku sekitar 10 orang," ujar Roycke.
Menurut Roycke, dari penyelidikan sementara terdapat dua terduga pelaku pengeroyokan yaitu pria berinisial I dan F.
"Ini jadi atensi bagi kami untuk segera melakukan tindakan hukum. Segera ditangkap pelaku," katanya.
Sementara itu, Widodo mengalami luka di bagian mata dan di bagian kepala. Saat ini, dia menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Taruma, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.[jat]
Pengeroyokan Kader PDIP, Polisi Periksa 9 Saksi
Read More