INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan pendalaman kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Terkait dugaan penodaan agama, kita masih melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Argo menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mengumpulkan barang bukti dan para saksi.
"Kita masih mencari mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi habis itu baru kita lakukan gelar perkara," ungkapnya. [ton]
Polisi Masih Kumpulkan Bukti Penodaan Agama Rizieq
Read More