INILAHCOM, Jakarta - Polsek Metro Taman Sari mengungkap sindikat Internasional produsen dan pengedar uang asing palsu pecahan dolar Amerika Serikat.
Dari kasus tersebut polisi mengamankan 5 orang WNI berinisial YT, RKM, WL, RK, AR dan 1 orang WNA Singapura berinisial ZN.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Nasriadi menjelaskan pengungkapan jaringan tersebut berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi uang palsu dolar Amerika.
"Kemudian kita bekerja sama dengan money changer yang ada di wilayah hukum Polsek Taman Sari untuk mengantisipasi apabila ada uang palsu yang ditukarkan oleh mereka," ujar Nasriadi di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2017).
Nasriadi menambahkan, kemudian salah satu petugas money changer di Jalan Gajah Mada, Keagungan, Jakarta Barat memberitahukan kepada pihaknya, bahwasa akan ada pertukaran uang dengan skala besar di money changer tersebut.
"Sehingga kita melakukan undercover di tempat tersebut. Dan kita mendapatkan ZN selaku warga Singapura yang sedang menukarkan uang palsu sebanyak 1.000 dollar uang Amerika. Dan setelah kita lakukan pengecekkan benar itu adalah uang palsu," katanya.
Setelah polisi mengamankan ZN, pihaknya mengamankan 5 orang WNI yang masuk ke dalam sindikatnya di tempat yang berbeda. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan 100.000 USD palsu dan seperangkat alat cetak uang palsu tersebut.
Kini keenam pelaku dijerat dengan Pasal 224 KUHP Jo 245 KUHP Jo 55 KUHP tentang perbuatan membawa atau mengedarkan uang palsu. [ton]
Polisi Ringkus Komplotan Pemalsu Dolar Amerika
Read More