INILAHCOM, Jakarta - MS (26) warga Gambir diringkus polisi karena kedapatan mencuri 3 handphone atau Hp milik seorang tukang ojek online bernama Indra (28) di rumahnya Jalan Kampung Duri Dalam Rt 006/04 No 4, Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat, Minggu (8/1/2017) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Antonius menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat korban sedang tertidur di dalam rumahnya, sedangkan pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.
Melihat pintu rumah korban terbuka, pelaku langsung masuk ke rumah korban dengan berniat untuk mencuri.
"Setelah pelaku masuk, ia langsung mengambil 3 Hp yang ada di dalam kamar milik korban yang sedang dicas di atas kasur samping korban tidur," ujar Antonius di Jakarta Barat, Senin (9/1/2016).
Antonius menambahkan, saat pelaku ingin melarikan diri, Habibah (46) selaku Ibu korban secara tidak sengaja melihat dan memergoki pelaku dan sambil berkata 'hai ngapain'.
"Pelaku sempat jawab, kata dia 'salah kamar', lalu Ibu korban memegang jaket pelaku sambil meneriakinya 'maling'. Mendengar teriakan Ibunya, Indra pun langsung terbangun dan reflek langsung memegangi pelaku sambil terus meneriakinya 'maling'.
Teriakan Indra dan Ibunya membuat geger para tetangga sekitar. Para warga pun langsung mengerumuni pria pengangguran itu dan langsung menghajarnya.
Beruntung, polisi yang tengah melakukan observasi wilayah di sekitar TKP dapat mengetahui kejadian itu dan langsung mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, pria asal Lampung itu dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian. [rok]
Pria Pengangguran Curi 3 Hp Tukang Ojek Online
Read More