INILAHCOM, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) akan mendampingi Sri Handayani (25) untuk mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kalau LPAI sebagai pendampingan terhadap korban yang hari ini bakal diperiksa," kata Wakil Ketua LPAI DKI Jakarta, Sunarto, Senin (9/1/2017).
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno membenarkan hari ini akan ada tiga orang yang bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus kehilangan Dean putra Sri.
"Untuk hari ini tiga orang saksi yang ada di BAP dipanggil," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sri mengaku dimintai uang Rp 40 juta oleh Susanti agar putranya Dean dapat kembali ke pangkuannya.
Kejadian ini berawal dari Alfaro (1) putra kedua Sri mengidap penyakit kebocoran jantung dan harus bolak-balik ke rumah sakit.
Lantaran tidak ada yang menjaga, wanita berstatus janda ini menitipkkan Dean ke saudaranya Endang Sudaryati. Kemudian Endang menitipkan ke sepupunya Wiwit Supriyanto dan Dean kembali dititipkan ke Susanti yang diketahui sebagi bos Wiwit. Namun Wiwit tidak memberitahukan keberadaan Susanti bersama Dean ke Sri.
Berselang tujuh bulan, wanita yang berstatus janda ini mendapat informasi tentang keberadaan Dean. Sri langsung mendatangi kediaman Susanti dan meminta Dean dikembalikan ke pangkuannya. Namun Susanti meminta uang senilai Rp 40 juta lantaran sudah empat bulan diasuh olehnya. [rok]
Kak Seto Dampingi Janda Yang Ditagih Rp40 Juta
Read More