INILAHCOM, Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan pihaknya telah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia dalam mengatasi pemasangan spanduk provokatif.
"Spanduk-spanduk yang terkesan provokatif seperti larangan menshalatkan umat Islam yang mendukung salah satu paslon kami tegaskan dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak MUI dan Dewan Masjid bahwa hal itu tidak dibenarkan karena mengandung unsur provokatif,'' kata Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Suntana mengimbau kepada orang-orang yang telah melakukan pemasangan spanduk tersebut agar segera diturunkan untuk menjaga perdamaian dan kerukunan.
"Kepolisian punya hak dan kewenangan mencegah terjadinya suatu kejahatan dan suatu peristiwa hal itu akan kita turunkan bersama-sama," ujarnya.
"Sesudah kita berkoordinasi dengan pihak panwaslu, pihak pemerintah yang lain tetapi didahului dengan imbauan agar menurunkan spanduk-spanduk yang bersifat provokatif yang bisa mengarah kepada sara menimbulkan konflik sosial sudah saya jawab," sambungnya.
Atasi Spanduk Provokatif, Polisi Gandeng MUI
Read More