INILAHCOM, Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan, pihaknya mengaku telah mengantongi nama otak pemasangan spanduk provokatif mengenai penolakan mengurusi jenazah pendukung penista agama.
"Kita sudah mengantongi beberapa nama. Tapi tidak perlu disebutkan di sini. Akan kita selidiki yang bersangkutan dan kita akan coba lakukan penyelidikkam secara analisa hukum," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Suntana menambahkan, jika kasus tersebut berindikasi pada perbuatan tindak pidana, pihaknya akan segera memproses hukum.
"Siapa yang punya niat ini tentu sesuai penyelidikan yang mendalam apabila ini berindikasi tindak pidana, kami akan melakukan sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya.
"Sejarah aturan akan kita pelajari arahnya kemana, kalau memang ada jerat dan unsur pidananya akan kita proses sesuai dengan aturan," sambungnya.
Selain itu, Suntana mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal demikian, lantaran dianggapnya dapat mengakibatkan terjadinya konflik sosial.
"Yang penting, yang jelas begini, kita minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan itu, karena hal demikian dapat menimbulkan suatu konflik sosial antara masyarakat yang ada di Jakarta," tutupnya. [rok]
Polisi Kantongi Nama Otak Spanduk Provokatif
Read More