INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan segera memintai keterangan terhadap calon wakil gubernur (cawagub) DKI Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
"Pokoknya, yang bersangkutan kami minta untuk klarifikasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Argo menjelaskan jika nantinya terdapat unsur pidana dalam kasus Sandiaga, polisi akan segera menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikkan.
"Kami profesional. Ada laporan kami tindaklanjuti dulu, kalau nanti penyelidikan itu ada unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan," ucapnya.
Meski demikian, Argo tak mau penanganan terhadap kasus yang menyeret cawagub nomor urut 3 itu dianggap bermuatan politis lantaran kasus itu bergulir saat menjelang Pilkada DKI.
"Yang bilang gitu siapa, laporannya tanggal berapa. Kan semingguan ada. Ada waktu, tak langsung, dipanggil setelah laporan ya, enggak ada," tegasnya. [rok]
Polda: Jangan Anggap Kasus Sandiaga Politis
Read More