INILAHCOM, Jakarta - Sebanyak 33 spanduk berbau nada provokatif di Jakarta Barat diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Panwaslu Jakarta Barat.
"Kami tadi melakukan operasi penurunan spanduk bernada provokatif, hasilnya sebanyak 33 spanduk berhasil diturunkan," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Rabu (15/3/2017).
Puluhan spanduk itu berada di wilayah Kecamatan Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, dan Palmerah Jakarta Barat. Menurutnya, spanduk yang paling banyak diturunkan, yakni di wilayah Cengkareng.
"Di wilayah Cengkareng ada 28 spanduk seperti di Kelurahan Cengkareng Barat dan Kelurahan Duri Kosambi," ucapnya.
Tamo menambahkan, saat melakukan penurunan, pihaknya mengaku mendapat penolakkan dari ketua RW 04 Cengkareng Barat.
"Sudah dimediasi oleh kami dan akhirnya ketua RW tersebut mengerti dan kami dapat menurunkan spanduk bernada provokatif tersebut," ungkapnya. [ton]
Satpol PP Turunkan 33 Spanduk Provokatif di Jakbar
Read More