INILAHCOM, Jakarta - Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi mengatakan, bersama dengan Satpol PP, pihaknya mengaku belum mencopot spanduk berbau nada provokatif di Masjid Jami Nurul Islam di Jl Pondok Randu, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pengurus masjidnya tidak ada di tempat. Jadi belum kami turunkan," ujar Puadi, Rabu (15/3/2017).
Pihak Panwaslu dan Satpol PP rencananya akan menurunkan spanduk bertuliskan 'jamaah masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista Al Quran,' itu setelah dilakukan musyawarah.
"Untuk yang ada di wilayah masjid, dalam proses lobi. Akan kita lakukan musyawarah," ucapnya. [ton]
Spanduk Provokatif Masih Terpasang di Cengkareng
Read More