INILAHCOM, Jakarta - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ciganjur miliki terobosan efektif untuk mencegah penyalahgunaan surat keterangan (suket) di Pilkada DKI. Caranya dengan "merusak" suket setelah pemilih menggunakan hak suaranya.
Ketua PPS Kelurahan Ciganjur, Adi Suryadi mengatakan suket memang rawan disalahgunakan sebagai modus kecurangan pada Pilkada. Seperti diketahui suket seharusnya diserahkan ke KPPS TPS setempat, tetapi ada beberapa di antaranya yang menginginkan suket itu untuk dibawa pulang oleh si pemilih.
"Kalau tahu kasus Iwan Bopeng, kenapa dia ngotot suketnya diambil lagi karena kuat dugaan dapat digunakan untuk memilih di TPS lain," kata Adi dalam pertemuan dengan anggota DPD RI Fahira Idris dan Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) di Kantor Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel, Kamis (16/3/2017).
Untuk mengantisipasi hal itu, Adi bersama Kasatpel Pengadministrasian Adminduk Kelurahan Ciganjur, Sunarto kemudian sepakat "merusak" suket. "Merusak" yang dimaksud Adi bukan merobek atau membakar suket, melainkan mengimbau kepada seluruh KPPS di Kelurahan Ciganjur untuk menandai suket yang digunakan dengan memparaf dan memberikan stempel khusus.
"Dengan tanda yang diberikan KPPS maka kami tak akan berdebat jika si pemilih bersih keras membawa pulang kembali suketnya karena jelas suket itu tidak dapat dimanfaatkan untuk memilih di TPS berbeda," ujar Adi.
Adi berharap cara sederhananya itu dapat menjadi referensi KPPS lain di seluruh TPS Jakarta untuk mengantisipasi upaya kecurangan. [*]
Terobosan PPS Ciganjur Cegah Penyalahgunaan Suket
Read More