INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria asal Subang, Saripudin (33), harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan mencuri uang kotak amal Mushollah Al-Mu'min di Jalan Perniagaan Timur Rt 005/01, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (7/5/2017) sore.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menuturkan, pada saat itu, M Saleh (65) selaku pengurus mushola Al-Mu'min mengaku melihat jamaah seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dekat kotak amal.
"Setelah diawasi ternyata terlihat laki-laki (pelaku) tersebut mengambil uang dari dalam kotak amal yang tidak terkunci lalu uangnya dimasukkan ke dalam tas miliknya," ujar Syafi'i di Jakarta Barat, Senin (8/5/2017).
Syafi'i menambahkan, melihat kejadian itu, Saleh bersama jamaah lainnya langsung memergokinya.
"Soleh dan jamaah lainnya langsung memeriksa tas pelaku. Alhasil uang kotak amal sebesar Rp 269 ribu berada di dalam tas miliknya," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, pengurus Mushollah itu langsung menghubungi polisi guna membawanya ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan wawancara terhadap penangkapnya yakni, Saleh selaku pengurus Musholah membuatkan surat pernyataan tidak melakukan penuntutan atau tidak membuat laporan polisi karena mengingat uang jamaah dan akan dikembalikan ke tempatnya semula," ungkapnya. [rok]
Nyuri Kotak Amal, Pria Asal Subang Diamankan
Read More