INILAHCOM, Jakarta - Kabar gembira untuk para jajaran PNS dilingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selama bulan suci Ramadan, seluruh PNS DKI bisa pulang lebih cepat.
"Berangkatnya dipercepat biasanya jam 07.30 WIB, ini masuk jam 07.00 WIB, pulangnya dipercepat seperti tahun lalu enggak ada yang berubah," kata Plt Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balaikota DKI, Jumat (19/5/2017).
Sama halnya dengan peraturan Gubernur (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang memajukan jam kerja PNS DKI Jakarta selama Ramadan, yakni mulai pukul 07.00-14.00 WIB pada Ramadan tahun lalu.
Sementara itu, Djarot memastikan percepatan jam kerja PNS tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat DKI Jakarta.
"Enggak ada yang berubah soal pelayanan masyarakat," pungkasnya.
Sementara alasan pemangkasan jam kerja, dikatakan Djarot sebagai bentuk toleransi beragama bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa.[jat]
Selama Puasa, PNS DKI Pulang Lebih Cepat
Read More