INILAHCOM, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil membekuk seorang buronan pelaku pencurian kendaraan roda dua bernama Sutrisno (26) warga Cianjur di kampung halamanya.
Pria pengangguran tersebut sudah empat hari kabur lantaran telah mencuri sepeda motor milik korban bernama Azhar Kahfi (27) di kediamannya Jalan Pekapuran gang IX Rt 001/04 Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan pada hari Kamis (21/7/2016) korban memarkir sepeda motor miliknya di TKP untuk beristirahat.
"Saat korban akan menggunakannya, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada," kata Syafi'i di Jakarta Barat Rabu (27/7/2016).
Syafi'i menambahkan ketika itu korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat.
"Atas keterangan dari saksi-saksi, anggota Buser kami yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Suyoto pada hari Senin (25/7/2016) sekira pukul 23.00 WIB pelaku dapat kami amankan di Terminal Bus Cianjur Jawa Barat berikut Barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban," ujarnya.
Polisi pun langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat beserta barang bukti berupa motor milik korban jenis Suzuki Fu bernopol B 4829 BBU berwarna hitam.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. [rok]
4 Hari Buron, Sutrisno Dibekuk Polsek Tambora
Read More