INILAHCOM, Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Syamsul Bahri, mengatakan anak dibawah umur masuk dalam kategori kelompok usia yang rentan sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Hal itu sesuai data yang dimiliki pihaknya. Setidaknya sekitar 176 ribu anak dibawah umur menjadi korban kecelakaan di jalan sepanjang tahun 2010-2015.
"Artinya, setiap hari terdapat 85 anak-anak di bawah 15 tahun yang menjadi korban kecelakaan," kata Syamsul di Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Selain menjadi korban, anak dibawah umur juga ikut menyumbang sebagai pelakuk kecelakaan lalulintas. Dimana sedikitnya tercatat 27 ribu anak sebagai pemicu terjadinya kecelakaan di jalan sepanjang tahun 2010-2015.
Untuk itu, lanjut Syamsul, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dua mitranya, yakni Glestra dan Skolastika akan menggelar acara seminar pendidikan bertajuk Keselamatan Berlalu Lintas di Kurikulum Pemerintah.
"Dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas ke-61 mendatang melalui acara ini bersama dengan pakar pendidikan kami akan menyuarakan tentang save our kids pada 24 Agustus 2016.,” tuturnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap setiap keluarga memberikan pendidikan berkendara dengan baik dan melarang anak yang belum cukup usia mengendarai kendaraan bermotor. [ind]
Anak Banyak Menyumbang Kecelakaan Lalin
Read More