INILAHCOM, Jakarta - Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial SS (38) terhadap korban bernama Zulkifli di seberang Wihara Darma Bhakti, Kelurahan Glodok.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Nasriadi menjelaskan saat itu Istri korban bernama Hajijah Januarti secara tidak disengaja melihat kerumunan massa di TKP.
"Setelah ia mendatangi kerumunan tersebut, ia histeris lantaran melihat suaminya sedang dianiaya oleh pelaku dan pelaku langsung melarikan diri," kata Nasriadi di Jakarta Barat, Kamis (11/8/2016).
Melihat suaminya sudah tidak sadarkan diri, Hajijah langsung membawa ke Rumah Sakit Husada. Berdasarkan keterangan dokter bernama Zulkifli, korban mengalami luka memar pada kemaluan dan kepala.
"Berdasarkan keterangan dari Hajijah kami berhasil menangkap dan mengamankan pelaku," kata AKBP Nasriadi.
Kini pelaku harus mendekam di Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. [rok]
Pelaku Penganiayaan Di Glodok Diringkus Polisi
Read More