INILAHCOM, Jakarta - Polsek Kembangan berhasil menangkap tiga anak di bawah umur berinisial FR (15), RS (16), dan WA (14), setelah kedapatan membawa dua bilah senjata tajam saat melintas di Jalan Lapangan Merah Rt 006/03, Joglo, Kembangan Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Aldo Ferdian menjelaskan pada saat itu anggotanya sedang melakukan patroli di sekitar TKP.
"Pada saat patroli disekitar TKP kami mencurigai gelagat tiga anak tersebut yang pada saat itu sedang berboncengan sepeda motor," kata Aldo di Jakarta Barat, Kamis (11/8/2016).
Aldo menambahkan, pihaknya langsung memberhentikan kendaraan pelaku guna melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Alhasil, polisi berhasil mendapatkan dua buah senjata tajam yang diselipkan di pinggang dan di dalam tas.
Kini para pelaku yang diketahui sebagai warga Kembangan tersebut harus mendekam di Mapolsek Kembangan Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidikan. [rok]
Bawa Sajam, 3 Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Read More