INILAHCOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat ogah memberikan barang bukti rekaman CCTV yang disinyalir merekam kronologi dugaan pencabulan terhadap PAR, kepada Komnas Perlindungan Anak.
"Apa dasarnya meminta CCTV," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Menurut Suyatno, penolakan tersebut lantaran CCTV yang saat ini sudah diamankan pihaknya merupakan alat bukti yang tidak patut dibeberkan ke publik sebelum disidangkan.
"CCTV ini sangat penting untuk proses penyelidikan. Dan ini sudah ada aturannya yang tertuang dalam KUHAP," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait meminta untuk mendapatkan rekaman CCTV Gedung dinas Pariwisata Walikota Jakarta Pusat. Arist menilai ada kejanggalan dalam proses pemeriksaan CCTV tersebut. [rok]
Polres Jakpus Enggan Berikan CCTV ke Komnas PA
Read More