INILAHCOM, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI berencana mempercepat pengadaan bus. Hal itu seiring telah ditandatanganinya lelang sistem jalan berbayar atau Elektronik Road Pricing (ERP) oleh Gubernur DKI.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Wakadishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyebut, Peraturan Gubernur No. 149/2016 tentang ERP sudah ditandatangani pada Jumat (29/7/2016) lalu.
"Kami fokus untuk mendukung infrastruktur berlakunya ERP, khususnya pencapaian target pengadaan 3.406 bus hingga akhir 2017. Sehingga, ketika ERP berlaku 2018, angkutan umumnya sudah memadai," kata Sigit kepada wartawan, Rabu (3/8/2016).
Hingga saat ini, lanjut Sigit, sudah ada 15 perusahaan swasta yang mendaftarkan diri di LPSE.Jakarta.go.id untuk mengikuti proses lelang. Dia menargetkan pemenang lelang akan didapat pada 8-12 bulan mendatang.
"Setelah pemenang ditemukan, pembangunan segera dilakukan dan ditargetkan pertengahan 2018 sudah beroperasi di dua kawasan yang diatur sebelumnya," ujarnya.
Dengan target Operasional sistem ERP pada pertengahan 2018 mendatang, Sigit yakin masalah kemacetan di Jakarta bisa terurai.
Sebab, pada masa itu, moda transportasi berbasis rel, baik tu Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) sudah beroperasi.
Sigit berharap agar PT Transportasi Jakarta mempercepat pengadaan 3.406 bus yang direncanakan agar ketika sistem ERP beroperasi, masyarakat bisa meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke angkutan umum.[jat]
Lelang ERP Dimulai, Dishub Siapkan Prasarana
Read More