INILAHCOM, Jakarta - Tiga kali masuk penjara dalam kasus pencurian rumah kosong, toko, dan sepeda motor tak membuat ID (23) warga Kebon Jeruk kapok. Kini pelaku harus kembali masuk jeruji besi lantaran nyuri lagi.
Pria pengangguran tersebut diamankan polisi saat ingin melakukan pencurian barang-barang berharga di sebuah bengkel ketok magic milik Supran (38) di Komplek Greenvile Rt 006/04, Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Andryanto S Randotama menjelaskan pada saat itu pelaku masuk ke dalam bengkel milik korban tanpa ijin dengan maksud untuk mencuri barang-barang berharga milik korban di TKP.
Melihat gerak-gerik pelaku yang sangat mencurigakan, korban bersama warga sekitar langsung menangkap dan menginterograsi pelaku.
"Saat pelaku ditangkap, warga menemukan 1 buah obeng yang masih digenggam oleh pelaku," kata Andryanto di Jakarta Barat, Selasa (20/9/2016).
Melihat barang bukti ada di tangannya, warga geram melihat aksi pelaku dan langsung melayangkan bogem mentah ke arah residivis tersebut.
"Setelah itu, warga melapor ke kami dan pelaku langsung kami giring ke kantor beserta barang bukti 1 buah obeng," ujarnya.
Kini pelaku harus mendekam di Mapolsek Kebon Jeruk guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. [rok]
Niat Nyuri Di Bengkel, Residivis Diciduk Polisi
Read More