INILAHCOM, Jakarta - Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arysa mengatakan, para tersangka penipu istri pensiunan di Pondok Bambu Jakarta Timur menggunakan jimat agar korban percaya.
"Saat penangkapan, diamankan 21 kartu ATM dan beberapa jimat yang digunakan para pelaku saat aksinya," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku mencari korban dengan cara menelepon acak dari buku white pages dan buku telepon yang sudah disediakan. Dan mengaku sebagai pegawai PT Taspen dan akan memberikan santunan.
"Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan aksinya selama setahun lebih dengan jumlah ratusan korban," katanya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan enam motor, satu televisi, kulkas dari hasil kejahatan, uang tunai Rp8 juta, 21 kartu ATM, enam buku telepon, 11 HP.
"Selain itu ada tiga buku tabungan, dan dua buah jimat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya berhasil menangkap komplotan penipuan dengan modus santunan di Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Komplotan itu terdiri dari AS, MM, C, FG dan H. Kelimanya ditangkap pada 24 Agustus 2016 di Cianjur, Jawa Barat. Komplotan ini menipu Sudarningsih istri seorang pensiuanan hingga mencapai Rp10 juta," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan ancaman dengan ancama hukuman 15 tahun penjara. [ton]
Komplotan Penipu Berkedok Jamsostek Gunakan Jimat
Read More