INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengaku masih mendalami pengakuan SAR (24) pelaku pengunggah video porno videotron soal darimana mendapatkan username dan password videotron.
"Pengakuan dia ada di layarnya (videotron), kemudian sama dia difoto. Tapi kami cek di HP nya tidak ada," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).
Polisi pun mengaku tidak percaya begitu saja. Menurutnya PT Transito Adiman Jati (TAJ) sebagai operator tidak mungkin dengan sengaja mempublikasikan username dan password videotron miliknya.
"Masih kami dalami, tapi enggak pernah ada seperti itu, kalau itu dilakukan sama saja membuka baju sendiri. Itu kan hal yang bersifat rahasia. Makanya kita dalami, karena sistem forensik itu butuh waktu tiga hari," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pengunggah video porno di videotron jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).[jat]
Polisi Dalami SAR Peroleh Username Videotron
Read More