INILAHCOM, Jakarta - Polisi menangkap dua orang bandar narkoba bernama Saiful dan Suryadi yang kerap disapa Cak A di sebuah rumah kos di kawasan Senen dan Johar, Jakarta pusat.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan tak ada perlawanan dari penangkapan bandar narkoba tersebut.
"Kami amankan ada sekira 50 gram dari tersangka Saiful dan Suryadi alias Cak A di dua tempat yang berbeda," katanya, Rabu (5/10/2016).
Dalam penangkapannya tidak lepas dari peran masyarakat yang geram karena lingkungannya sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.
"Polsek Metro Gambir mendapatkan informasi dari masyarakat di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut sering digunakan tempat transaksi dan menggunakan narkoba, dan ditemukan paket kecil yang siap jual setelah dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Dari pengakuan saiful, ia mendapatkan sabu dari temannya yang tinggal di kawasan Johar yakni Suryadi. Dari situlah polisi langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka.
"Petugas langsung ke lokasi dan ditemukan Cak A beserta barang buktinya berupa sabu yang disimpan di dalan amplop. Sampai saat ini pihak kepolisian masih menelurusi Bandar yang dilakukan Saiful dan Cak A," tandasnya. [ton]
Polisi Tangkap Dua Bandar Sabu di Kawasan Senen
Read More