INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria bernama Aburizal Fauzi (27) terpaksa diciduk polisi mengarahkan petasan ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jl. Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016) malam.
Kejadian tersebut bermula dari dua anggota polisi Polsek Menteng bernama Bripka Singgih Murdiyatno dan Bripka Kamidi melihat pelaku memainkan petasan sambil mengarahkan ke rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian petugas langsung bergerak mengamankan pria yang belakangan diketahui sebagai warga JL.Raden Saleh II/1 RT3/3, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat tersebut beserta 1 kembang api jenis bola api.
Dari keterangan Fauzi, ia mengarahkan petasan ke kediaman rumah dinas Gubernur DKI Jakarta lantaran kesal dengan Ahok lantaran telah mengutip surat Al Maidah Ayat 51.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, tidak melakukan penahanan lantaran tindakan Fauzi belum belum memenuhi unsur tindak pidana.
"Niatnya ada, tapi kesempatannya digagalkan polisi. Pak gubernur gak ada disitu, gak pernah dipakai (ditinggali)," ujar Awi saat bertandang ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016) siang. [rok]
Warga Menteng Arahkan Petasan ke Rumah Dinas Ahok
Read More