INILAHCOM, Jakarta - Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mengamankan seorang pengemis bernama Irfan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Susana Budi Susilowati mengatakan saat ditangkap pengemis berumur 28 tahun tersebut kedapatan memiliki dua unit telepon seluler dan membawa uang tunai sebesar Rp1.050.000.
"Dia bawa Smartphone Samsung Note 3 dan I Phone 5S" kata Susana, Selasa (22/11/2016).
Menurut Susana , Irfan sudah mengemis di berbagai tempat. Yakni, di Citraland, Pasar Kebayoran Lama, dan Sarinah. Dalam sehari, penghasilan yang didapatkan Irfan berkisar Rp 200 ribu.
"Sekarang sudah kami jangkau dan akan kami bina di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat," tandasnya. [rok]
Dinsos Tangkap Pengemis Berpenghasilan Rp200 Ribu
Read More