INILAHCOM, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi-aksi provokatif menjelang demo 2 Desember nanti.
"Kita sudah melakukan kegiatan polisi cyber dengan memberikan himbauan. Yang kedua kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk langkah-langkah penegakan hukum," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/11).
Fadil mengatakan, Polda juga telah mendata dan memberikan beberapa akun media sosial yang kontennya berisi fitnah, dan pencemaran nama baik ke Kemenkominfo.
"Semua kita cegah (akun provokatif), dan yang ketiga kita jadikan materi atau bahan penyelidikan selanjutnya," katanya.
Ia menjelaskan keseriusan pihaknya dibuktikan dengan sudah ada beberapa kasus yang tengah ditangani oleh pihaknya.
"Sudah ada yang kita sidik. Ada berapa berkasnya itu saya lupa," pungkasnya.
Seperti diketahui, massa akan melakukan aksi bela Islam yang ketiga pada Tanggal 2 Desember. Di mana aksi tersebut buntut dari dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama alias Ahok, saat pidato di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.[jat]
Polisi Gandeng Kominfo Telusuri Situs Provokatif
Read More